Kendati Kementerian Kesehatan merevitalisasi peraturan tentang kewajiban menuliskan resep dan menggunakan obat generik di sarana kesehatan pemerintah, masyarakat masih kurang tertarik menggunakan obat generik. Sampai saat ini, penggunaan obat generik nonmerek baru mencapai 10 persen.
Sampai saat ini masih ada stigma bahwa kualitas obat generik rendah. Ada keraguan terhadap kualitas obat generik karena harganya yang murah. Sebenarnya kekhawatiran masyarakat itu tidak beralasan karena setiap obat memiliki standar kualitas yang sama.
Obat generik merupakan obat duplikat. Harganya bisa lebih murah dari obat paten karena industri farmasi yang memproduksi obat generik tidak mengeluarkan biaya untuk riset. Ia hanya membuat obat yang kandungan zat aktifnya sama persis dengan obat originator. Sementara itu, obat originator atau obat yang memiliki paten mengeluarkan biaya teramat besar untuk riset dan uji klinik.
Namun, di Indonesia terdapat anomali. Harga obat generik bermerek di sini bisa lebih mahal daripada originator. Hal itu diduga karena produsen obat farmasi harus mengeluarkan biaya untuk mendekati dokter agar meresepkan obat mereka. Tetapi hal ini agak sulit dibuktikan.
Kondisi ini jauh berbeda dengan negara-negara lain yang sudah bisa mencapai lebih dari 50 persen. Penggunaan obat generik sangat tinggi karena didukung kesadaran dokter, kuatnya posisi pemerintah terhadap dokter dan industri farmasi, serta tersedianya sistem pembiayaan kesehatan.
Di Indonesia, dokter cenderung meresepkan obat bermerek yang mahal karena tak percaya kualitas obat generik. Dokter juga sering meresepkan obat-obatan yang tak perlu atau berlebihan.
Industri pun enggan memproduksi obat generik karena tak menguntungkan. Ini terjadi akibat industri hanya fokus memproduksi obat generik dalam jumlah kecil. Peningkatan volume produksi dapat dilakukan jika mereka mau menggarap pasar luar negeri.
Penggunaan obat bermerek membuat komponen biaya obat sangat tinggi. Biaya obat yang ditanggung sebuah perusahaan di Indonesia mencapai 55 persen hingga 60 persen dari total biaya kesehatan karyawannya. Padahal, di Malaysia, komponen biaya obat hanya mencapai 10 persen. Tak adanya sistem jaminan kesehatan membuat pasien harus membayar sendiri harga obat.
Jika ada jaminan kesehatan menyeluruh (universal coverage), biaya pengobatan ini akan ditanggung seluruh penduduk secara gotong royong. Sistem jaminan menyeluruh itu juga akan menguatkan posisi tawar pasien karena penyelenggara jaminanlah yang akan bernegosiasi dengan industri farmasi guna menentukan harga obat.
Para pembicara dari Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan yang di negara mereka sudah menerapkan jaminan kesehatan menyeluruh menegaskan, butuh komitmen kuat dari pemerintah untuk menerapkan sistem itu.
sumber : http://kompas.com/
semoga bermanfaat :)

No comments:
Post a Comment